BeritaEkbis

Polresta Malang Kota Ingatkan Warga soal Peredaran Uang Palsu saat Ramadan dan Idul Fitri 2025

Avatar photo
×

Polresta Malang Kota Ingatkan Warga soal Peredaran Uang Palsu saat Ramadan dan Idul Fitri 2025

Share this article

MALANG – Di saat Ramadan 2025 maupun Idul Fitri 2025 ini, warga Kota Malang diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, transaksi perekonomian alami peningkatan di saat momen Ramadan dan Idul Fitri. Di saat itulah, menjadi titik rawan akan peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap berhati-hati saat melakukan transaksi. Khususnya, di saat menerima pecahan besar seperti Rp 100 ribu maupun Rp 50 ribu,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/3/2025).

Agar tidak mudah tertipu sekaligus mengidentifikasi uang yang diterima, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

“Tips yang pertama, yaitu dilihat. Untuk memastikan uang itu asli atau tidak, bisa dilihat dari warnanya. Karena uang palsu biasanya berwarna pudar, beda dengan uang asli yang warnanya lebih jelas karena tintanya khusus,” terangnya.

Lalu tips kedua, adalah diraba. Ketika meraba uang asli, akan terasa kasar pada bagian gambar utama, gambar lambang negara dan angka nominal.

“Untuk tips ketiga, yaitu diterawang. Dengan cara mengangkat uang dan mengarahkan ke cahaya. Apabila terdapat gambar pahlawan dan lambang BI, maka uang tersebut asli,” tambahnya.

Namun apabila pencahayaan kurang seperti saat malam hari, maka cara yang mudah adalah dengan diraba. Selain di bagian kasar, yang paling mudah adalah melibat bagian benang pengaman.

Ipda Yudi Risdiyanto juga meminta kepada masyarakat, untuk dapat segera melapor ke polisi. Apabila mnejadi korban atau mengetahui adanya temuan uang palsu.

Dengan semakin cepat melapor, maka polisi bisa segera cepat menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan

“Apabila masyarakat mendapatkan temuan uang palsu, segera laporkan ke polisi. Agar polisi bisa langsung mengusut dan menelusuri darimana uang palsu itu berasal,” pungkasnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang