BeritaEkbis

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Motor

Avatar photo
×

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Motor

Share this article

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota ungkap tiga kasus sekaligus, diantaranya pencurian toko klontong, pencurian kendaraan bermotor dan spesialis pembobolan rumah kosong yang berlangsung di lobby Mapolresta Malang Kota, Senin (17/3/2025).

Polresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol M Sholeh dalam keterangannya menyampaikan, ketiga kasus tersebut berlokasi berbeda-beda.

“Kasus pencurian toko klontong tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing dengan tersangka berinisial AP, warga Jember, melakukan aksinya seorang diri, modusnya menyamar sebagai pembeli dengan mengintai toko yang dirasa pemiliknya sedang tertidur lansung melancarkan aksinya,” tegasnya.

Tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu LPG 3kg, obeng yang dibuat membuka laci dan uang tunai Rp.650 ribu.

Sedangkan pada kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 yang berhasil diungkap oleh Polsek Sukun bersama Satreskrim yang sempat viral berlokasi di toko kosmetik dengan tersangka berinisial DS warga Sukun yang merupakan residivis kerap melakukan kejahatan.

“Modus operandinya tersangka berjalan melihat kondisi obyek (Motor) yang mudah untuk dilakukan pengambilan dengan cara didorong dan tidak merusak kunci karena motor korban tidak dikunci stang karena kelalaian masyarakat sehingga sangat mudah untuk diambil motor tersebut,” ungkapnya.

Terakhir kasus pembobolan rumah kosong dengan tersangka berinisial SI warga Mergosono yang sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dan keluar masuk rumah tahan.

“Jadi tersangka SI ini spesialis pembobol rumah kosong, dimana tersangka memantau rumah tersebut saat ditinggal pemiliknya langsung masuk dengan membobol pintu dan menguras barang-barang berharga yang ada didalamnya,” tuturnya.

Tersangka SI ini sudah 4 kali melakukan aksinya atau spesialis pembobol rumah kosong dan sekarang sudah ke 5 kalinya dengan beberapa barang bukti seperti linggis dan lainya, semuanya dilakukan di Kota Malang.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang