BeritaHankam

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

Avatar photo
×

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

Share this article

BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya adalah RTH (23), warga Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, dan AAK (22), warga Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di Kabupaten Banyumas.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi pada Rabu 4 September 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RTH pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB di rumahnya di Desa Keniten.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi serbuk kristal sabu dengan total berat netto 62,9231 gram. Barang bukti ini dililit dengan lakban merah.

RTH mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AAK dengan tujuan untuk dijual kembali.

Berdasarkan pengakuan ini, petugas kemudian menangkap AAK dan menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi serbuk kristal sabu dengan total berat netto 1,6055 gram.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

sumber: suaramerdeka

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo