BeritaEkbis

Polres Sukoharjo Kembali Grebek Balap Liar di Kartasura

Avatar photo
×

Polres Sukoharjo Kembali Grebek Balap Liar di Kartasura

Share this article

Sukoharjo – Suasana malam di sepanjang Jalan A. Yani, Kartasura, Sukoharjo, berubah saat aparat kepolisian melakukan operasi gabungan untuk memberantas balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, dimulai tepat pukul 00.00 WIB hingga selesai, melibatkan berbagai satuan kepolisian di wilayah tersebut, Sabtu (28/12/2024).

Operasi gabungan ini diikuti oleh personel Polsek Kartasura, anggota Pos Lalu Lintas Kartasura, serta anggota Pospam 3 Lilin Candi 2024. Dipimpin dengan penuh koordinasi, tim gabungan mendekati lokasi dengan strategi terencana untuk mencegah pelaku balap liar melarikan diri. Sirene patroli berbunyi memecah keheningan malam, menandakan dimulainya aksi penggerebekan.

Dalam operasi ini, sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar dan pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi serta perlengkapan berkendara. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bergerombol di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban.

“Operasi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kartasura. Balapan liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan,” ujar AKP Tugiyo.

IPTU Edy Koewat, yang turut serta dalam operasi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 dalam Operasi Lilin Candi.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Kartasura tetap kondusif,” katanya.

Penindakan tegas seperti ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada para pelaku balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Suasana kembali tenang menjelang dini hari, sementara kendaraan yang diamankan dibawa ke Polsek Kartasura untuk proses lebih lanjut.

Operasi gabungan ini membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di momen-momen penting menjelang pergantian tahun.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo