Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang di Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (27/5/2024).

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, bersama stakeholder terkait. Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut memerankan 27 adegan.

“Ada 27 adegan dalam kegiatan ini. Yang jelas biar semakin jelas. Dalam arti rekonstruksi ini untuk reka ulang, manakala ada kurang dan lebihnya bisa ditemukan di sini,” kata Kapolres.

Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga pelaku pembunuhan dihadirkan oleh pihak polisi. Ketiganya adalah, DS (25) RMS (20) dan GS (29). Sedangkan korban Sherlina (22).

Seluruh adegan rekonstruksi dilakukan di depan permakaman Mawar, Desa Jatisobo. Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan berakhir sekira pukul 11.15 WIB.

Diberitakan sebelumnya, mayat S ditemukan di dekat Makam Mawar Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo, pada Minggu (14/3/2024) pagi. Mayat S saat itu telah membusuk karena sudah meninggal selama lima hari.

Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jateng kemudian menangkap ketiga pembunuh S. Pelaku utama, DP (23) warga Sukoharjo mengaku membunuh korban karena mengincar uang tunjangan hari raya (THR) korban.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng