HankamNasional

Polres Sukoharjo Didatangi Orang Tua Korban Remaja yang Tewas Dikeroyok

Avatar photo
×

Polres Sukoharjo Didatangi Orang Tua Korban Remaja yang Tewas Dikeroyok

Share this article

Sukoharjo – Kasus dugaan pengeroyokan di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo masih belum menemui titik terang. Dalam kejadian itu, remaja berinisial MAN (16), warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo meninggal dunia, dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kasus itu terjadi pada Minggu (29/9) dini hari. Bahkan jasad korban telah dilakukan ekshumasi pada Rabu (9/10). Orang tua korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Ibu MAN, Yuliati (43) mengatakan, sebelum kejadian tersebut, anaknya sempat pamit untuk pergi ke rumah temannya di Desa Pranan, Kecamatan Polokarto pada Sabtu (28/9) lalu.

“Pamitnya keluar rumah rumah main ke rumah temannya, biasanya memang mainnya di situ, tidak pernah ke mana-kemana. Biasanya anak saya jam 23.00 WIB sudah pulang, tapi keluar lagi,” kata Yuliati saat ditemui awak media di Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/12/2024).

Dia mengaku tidak tahu kenapa anaknya pergi keluar rumah lagi. Namun hingga dini hari belum pulang, ia kemudian menghubungi anaknya via WhatsApp (WA).

“Saya WA-an itu sampai jam setelah 3, tak tanya juga, mainnya cuma di Pranan itu. Itu masih komunikasi dengan saya jam setengah 3 pagi itu. Dia tidak pernah keluar sampai jam segitu, biasanya jam 11 (malam) sudah pulang. Tapi itu pas malam Minggu,” ujarnya.

Yuliati mencoba mencari tahu kronologi kejadian dugaan pengeroyokan yang menewaskan putranya itu. Ia mendapatkan informasi dari seorang saksi berinisial A warga Plumbon. Menurutnya, A sempat ikut mengejar putranya.

Diketahui jika korban bersama tiga orang temannya ke daerah Mojolaban. MAN berboncengan dengan temannya berinisial R menggunakan motor korban. Sesampainya di kawasan Tegalmade, korban terjatuh dan dibawa ke Plumbon.

“Anak saya jatuh, kemudian ditinggal sama teman-temannya. Anak saya dikejar sama A orang Plumbon, terus dibawa di depan Pasar Plumbon, dan terjadi pengeroyokan itu,” ucapnya.

“Saya dapat informasi dari A itu, katanya dia yang mengejar, dia yang menolong, dia yang bawa ke Plumbon, dia yang bawa ke IGD. Tidak (mengakui ikut mengeroyok), dia bilang yang menolong. Tapi dia bilang kepada saya kalau dia itu ngejar anak saya dari Tegalmade ke Plumbon,” imbuhnya.

Saat disinggung alasan putranya dikejar, ia mengaku tidak begitu paham. “Katanya nantang-nantang gitu, tapi saya juga tidak tahu yang sebenarnya bagaimana,” ucapnya.

Belum Ada Tersangka

Kuasa hukum keluarga korban, Ratno Agustio Hortomo mengatakan, meski waktu kejadian sudah cukup lama, namun pihaknya belum mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.

“Setahu kami dari kuasa hukum, belum ada dari pihak para pelaku yang sampai saat ini sudah dilakukan penangkapan atau penahanan. Kita meminta pihak kepolisian untuk bisa bergerak lebih cepat dan profesional lagi dalam rangka penanganan perkara ini,” kata Ratno.

Dia menyayangkan lambatnya proses dalam kasus ini. Sehingga ia menilai jika Polres Sukoharjo tidak mampu menangani kasus ini, lebih baik dilimpahkan ke Polda Jateng.

“Masukan dari saya dan keluarga bila dirasa Polres Sukoharjo tidak mampu untuk mengusut perkara ini sampai tuntas, untuk segara dilimpahkan ke Polda Jateng,” ucapnya.

Dari hasil ekshumasi korban, Ratno mengaku belum mendapatkan hasilnya. Namun dari hasil autopsi korban sebelum dimakamkan, ada sejumlah luka pada tubuh korban.

“Ada terjadi memar di belakang telinga yang menyebabkan pembulu darah pecah, sehingga mengakibatkan korban itu meninggal dunia,” jelasnya.

Tanggapan Polisi

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Untuk kasus tersebut masih proses, artinya masih kami dalami untuk menentukan dugaan-dugaan pelaku yang ada. Sudah (pemeriksa saksi), dan kami akan kembangkan saksi yang lain, untuk kami bisa menemukan dua alat bukti untuk bisa menjerat terduga pelaku,” kata Zaenudin.

sumber: detikjateng

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo