BeritaHukrim

Polres Semarang Gagalkan Perang Sarung, Belasan Remaja Dibina

Avatar photo
×

Polres Semarang Gagalkan Perang Sarung, Belasan Remaja Dibina

Share this article

SEMARANG – Belasan remaja di Kabupaten Semarang diamankan pihak kepolisian setelah diduga hendak melakukan perang sarung menjelang sahur. Kejadian ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumowono dan Kecamatan Ungaran, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., menyampaikan bahwa jajaran kepolisian berhasil mengamankan 4 remaja di Sumowono dan 15 remaja di Ungaran. Beruntung, saat diamankan tidak ditemukan senjata tajam atau sarung berisi benda tumpul yang berpotensi membahayakan.

Dari hasil pendalaman, para remaja yang berusia 13 hingga 16 tahun ini mengaku hanya iseng dan mengikuti ajakan teman untuk perang sarung saat menunggu sahur. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif dengan melakukan pembinaan terhadap para remaja, disaksikan langsung oleh orang tua mereka di Mapolres Semarang pada Selasa malam.

“Kami berkomitmen untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, salah satunya perang sarung. Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan jika melihat kelompok remaja berkumpul tanpa tujuan jelas,” ujar AKBP Ratna.

Peran aktif Bhabinkamtibmas dan patroli kepolisian juga dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres berharap, di bulan Ramadhan ini, seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo