REMBANG – Kepolisian Resoe (Polres) Rembang Polda Jateng, kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, dengan salahsatu sasarannya adalah praktek penjualan minuman keras di Kabupaten Rembang, Jum’at (08/03) Pukul 21.00 WIB.

Operasi Kepolisian yang dipimpin oleh Kaurbinops Sat Resnarkoba Ipda Adik Widiyanto, S.H. ini menyasar lokasi hiburan cafe yang ada di Kota Rembang, yang terindikasi terus beroperasi menjajakan minuman keras kapada pengunjungnya.

Dari beberapa lokasi yang digerebeg polisi ini, puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk, kembali berhasil disita petugas.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. ditempat terpisah mengatakan Khusus hari ini kami fokus ke Miras. Kebetulan ada warga yang komplain, jadi harus kami tindak lanjuti secara responsif.

“ Untuk operasi ini, ada beberapa target operasi yang disasar petugas. Dari beberapa lokasi di Hiburan Cafe ada sekitar 57 botol miras dengan berbagai jenis & merk, yang kami sita,” Ujar AKBP Suryadi.

AKBP Suryadi juga menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang coba menjajakan miras kepada warga, yang berdampak pada gangguan Kamtibmas apalagi memasuki Bulan Ramadhan ini.

“ Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa, agar warga Kota Rembanf merasa nyaman,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama