Berita

Polres Rembang Gelar Razia Penyalahgunaan Narkotika Jelang Nataru

REMBANG – Setelah melakukan razia di berbagai tempat hunian Sat Resnarkoba bersama Sidokkes Polres Rembang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Rembang, Kamis (29/12) Semalam.

Razia ini bertujuan guna melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran narkotika di Kabupaten Rembang, khususnya menjelang Natal dan tahun baru.

“ Razia ini sebagai bentuk pencegahan serta antisipasi penyebaran menjelang Natal dan Tahun baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. ditemui Jum’at (30/12/2022) pagi ini.

Dalam razia yang juga diikuti oleh Anggota Polres, TNI, dan Satpol PP menyasar ke 4 lokasi hiburan malam yang ada di Kota Rembang antara lain Cafe Karaoke California, Cafe Karaoke Baros, Cafe Karaoke 21.

Dari keseluruhan tempat hiburan malam petugas melakukan tes urin kepada 22 pemandu lagu atau lady companion (LC), keseluruhannya dinyatakan negatif menyalahgunakan narkotika.

“ Kami berhasil melakukan tes urin kepada 22 orang dan hasilnya nihil,” tambahnya.

Menjelang Natal dan Tahun baru Sat Resnarkoba dan Si Dokkes Polres Rembang akan semakin gencar melakukan razia guna mencegah peredaran gelap narkoba, serta Arjana mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama memerangi narkoba.

” Ayo kita perangi narkoba karena gak benar narkoba buat jamu atau doping, malah narkoba akan membuat sakit,” tutup Sulhan.

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang

Related Posts