Lamandau – Propam Polres Lamandau, Polda Kalteng, menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas yang dipegang oleh personil Polres Lamandau dan Polsek jajaran di halaman Mapolres, Selasa (19/03/2024) pagi.

Kegiatan yang di lakukan tersebut bentuk pengawasan dan mengantisiapasi penyalahgunakan Senpi Dinas oleh personel Polres Lamandau.

Pengecekan senpi Dinas di pimpin Langsung Oleh Kapolres Lamandau AKBP BRONTO BUDIYONO, S.I.K di dampingi Kabag log Kompol Gunady Rakhman, Kasi Propam Ida Eka Zulfikar dan Kasiwas Ipda Agus Santoso serta seluruh PJU Polres Lamandau.

Personil Polres Lamandau bag, sat, sie dan Polsek jajaran yang bertugas operasional dan memegang senjata api dinas di wajibkan mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut.

Adapun pemeriksaan yang di laksanakan antara lain kelengkapan surat ijin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya.

Kegiatan tersebut untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel tetap dalam keadaan terawat, kondisi baik, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan Standart Opersioanal Prosedur.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. dalam kegiatan pemeriksaan menyampaikan Personel wajib menjaga senpi Dinas yang di pinjam pakai kan dengan sebaik baiknya, merawat senjata api agar tetap bersih dalam kondisi baik, sehingga sewaktu-waktu diperlukan siap di gunakan dan senpi jangan sampai di pinjamkan orang lain atau hilang.

“Personel yang memegang senjata api harus mengetahui peraturan dan SOP kapan senjata api dapat di gunakan sehingga pada saat melaksanakan tugas tidak terjadi kesalahan atau melanggar prosedur,” Tambahnya.

“Kegiatan Pemeriksaan yang di lakukan merupakan langkah antisipatif terjadinya pelanggaran dan sebagai wujud pengawasan Personel Polres Lamandau berkaitan dengan senpi Dinas.” Pungkasnya

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau