BeritaEkbis

Polres Lamandau Bubarkan Balapan Liar, Puluhan Remaja Diamankan

Avatar photo
×

Polres Lamandau Bubarkan Balapan Liar, Puluhan Remaja Diamankan

Share this article

LAMANDAU – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Adyaksa, Nanga Bulik, Sabtu (15/3/2025) pukul 23.30 WIB. Puluhan remaja yang terlibat diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamandau untuk menerima pembinaan dan edukasi.

Tim gabungan Patroli Samapta dan Satlantas Polres Lamandau bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka berhasil mengamankan puluhan remaja beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut menimbulkan kegaduhan dan mengganggu akses jalan raya.

Lebih lanjut, petugas menemukan indikasi adanya perjudian (taruhan uang) yang menyertai kegiatan tersebut. Polres Lamandau akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana perjudian ini.

“Ada kurang lebih 30 pemuda yang diamankan. Mereka didata, diberi pembinaan, dan edukasi karena telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Bronto.

Polres Lamandau rutin melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli ini diintensifkan, terutama pada malam hari selama bulan puasa, untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk,” jelasnya.

Langkah tegas Polres Lamandau mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Mereka berharap polisi terus memberikan tindakan tegas kepada para remaja yang melakukan balap liar karena mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas di jalan umum.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono