DEMAK – Transparansi anggaran menjadi bagian penting agar alokasi dan pelaksanaan dapat sesuai perencanaan serta tidak terjadi penyimpangan.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sosialisasi dimaksudkan sebagai bentuk transparansi terkait anggaran Polres Demak. Termasuk untuk mengetahui jumlah dukungan anggaran masing-masing satker jajaran.
“Tujuan kami untuk mengintensifkan pencegahan potensi penyimpangan, sekaligus peningkatan pelayanan publik,” katanya saat sosialisasi DIPA anggaran TA 2023 di Aula Mapolres, Jum’at (9/12).
Ia menambahkan, Polres Demak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 121,4 miliar tahun 2023. Terdiri atas anggaran belanja, yaitu belanja barang, pegawai dan belanja modal. Semua anggaran menggunakan berbasis kinerja.
“Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan benar, patuhi aturan dan pastikan semua uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dibanding tahun sebelumnya, anggaran Polres Demak naik 32,29 persen atau jika dinominalkan Rp 29.657.219.000. Setiap pekerjaan yang baik selalu dimulai dari perencanaan yang baik.
“Seperti dalam penyusunan program anggaran Polres Demak berbasis kinerja, telah melalui perencanaan matang,” tambahnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.