HankamHukrim

Polres Boyolali Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor di Teras

Avatar photo
×

Polres Boyolali Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor di Teras

Share this article

BOYOLALI – Unit Reskrim Polsek Teras, bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga warga Dukuh Sudimoro, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Korban PM (52) melaporkan kejadian itu pada Kamis (6/2), sekitar pukul 23.30 WIB. Dari pengakuannya, sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di rumahnya.

Berbekal laporan itu, tim reskrim Polsek Teras pun melakukan pengembangan. Hasilnya dari penelusuran, diketahui jika pelaku berjumlah dua orang yakni AY (17) dan ADS (29). Keduanya warga Kecamatan Teras. Pelaku AY sendiri saat ini ditangani

“Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (14/2). Pelaku, yaitu AY, karena masih dibawah umur, ditangani oleh Unit PPA Polres Boyolali, sedangkan ADS ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Teras,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Boyolali,” ujarnya.

Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo