BeritaHeadlines

Polres Batang ungkap kasus pencurian barang elektronik di 11 Sekolah

Avatar photo
×

Polres Batang ungkap kasus pencurian barang elektronik di 11 Sekolah

Share this article

Batang – Polres Batang menangkap seorang maling yang sering mengincar gedung-gedung sekolah sebagai sasaran aksinya. Dalam 2 bulan komplotan itu telah membobol 11 SD. Saat ini polisi juga sedang memburu 2 pelaku lain.

Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni S, warga Pemulangan, Kabupaten Batang. S juga merupakan residivis yang baru keluar pada Agustus 2023 dalam kasus pencurian dan pemberatan.

Puluhan barang elektronik seperti laptop, pengeras suara, komputer, proyektor, berhasil diamankan polisi di rumah pelaku. Ada juga sebagian yang telah dijual.

Pencurian ini dilakukan sejak Januari lalu. Selain barang bukti berupa hasil pencurian, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat mencuri.

Para pelaku mengincar sejumlah sekolah yang sepi di sejumlah wilayah Kabupaten Batang bagian selatan seperti Kecamatan Bawang, Kecamatan Reban, Kecamatan Tersono, Kecamatan Baldo, Kecamatan Pecalungan.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan aksi itu terungkap berawal dari laporan salah satu sekolah.

“Dasarnya adalah LP (Laporan Polisi) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blado saat itu,” ungkap Nur Cahyo dalam jumpa pers yang digelar Jumat (1/3/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi juga menemukan ada beberapa sekolah lain yang kemalingan. Total ada 11 sekolah.

“Jadi dari satu TKP mengembang menjadi 10 TKP lainnya. Untuk korban sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Batang, ada 11 sekolah,” kata Nur Cahyo.

11 lokasi kejadian aksi pencurian ini yakni SD Tambakboyo 1 Reban, SD Tambakboyo 2 reban, SD Wonosobo 1 Reban, SD 1 Gondo Tersono, SD 2 Sumur Banget Tersono, SD 1 Keniten Pecalungan, SD 3 Purbo Bawang, SD Candi Gugur Bawang, SD Candirejo Bawang, SD Selopajang Timur Blado dan SD 1 Keteleng Blado.

Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa 11 kasus pencurian itu dilakukan oleh komplotan yang sama. Polisi lantas berhasil menangkap salah satu pelaku. Adapun 2 pelaku lain kabur.

Pelaku membobol sekolah hanya menggunakan obeng untuk mencongkel jendela. Hasil curiannya diangkut menggunakan motor matik milik pelaku.

“Tersangka merupakan residivis (kasus curat). Terkait kasus ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambah Nur Cahyo.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo mengakui banyak sekolah di wilayahnya yang tidak memiliki penjaga. Sebab, sebagian penjaga sekolah yang dimiliki kini telah pensiun.

“Terkait kenapa banyak yang hilang, kendala kami banyak penjaga SD yang pensiun dari PNS, banyak. Sedangkan untuk pengangkatan PNS sudah jarang. Kita adanya outsourcing untuk penjaga, itu pun kalau malam dijaga yang piket,” kata Bambang.

Untuk mengatasi hal itu dan mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan mengusulkan tenaga administrasi PPPK.

“Tahun ini mengusulkan tenaga administrasi untuk PPPK semoga disetujui Pemkab. Nanti kami tempatkan,” kata Bambang.

sumber : detikjateng

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama