BATANG – Dalam rentang waktu sebulan di bulan Februari 2024, Polres Batang berhasil mengamankan setidaknya 9 tersangka dalam berbagai kasus narkoba.

“Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Bawang,” ungkap AKBP Nur Cahyo Prasetyo dalam Konferensi Pers, Jumat 1 Maret 2024.

Menurut Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Prasetyo, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dalam pencegahan dan pengungkapan kasus narkoba.

“Dari 2 kasus yang berhasil diungkap, 1 terkait dengan kasus sabu dengan 2 tersangka dan barang bukti seberat 1,98 gram,”jelas AKBP Nur Cahyo Prasetyo.

Sedangkan kasus lainnya melibatkan peredaran narkotika jenis obat – obatan farmasi atau kategori G sepeti hexymer DMP, Termadol, Yarindo dengan tesangka 7 orang, barang buktinya diamankan sebanyak 25 ribu butir.

“Para tersangka yang berhasil kita bekuk tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Bawang, Bandar Warungasem dan Batang,”jelasnya.

AKBP Nur Cahyo Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya.

“Pasal yang disangkakan untuk yang sabu – sabu pasal 114 ayat 1 Undang – Undang RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika,” Katanya

Sedangkan untuk tersangka obat – obatan disangkakan Pasal 535 jo 138 ayat 2 Undang – Undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan.

Kapolres Batang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib.

“Pencegahan menjadi fokus utama kita dalam mengatasi peredaran narkoba. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,”tukasnya.

sumber : ayobatang.com

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama