BeritaEkbisHankam

Polisi Ungkap Kebenaran Kabar Hoaks Balita Dibunuh Ibu Kandung di Tegal

Avatar photo
×

Polisi Ungkap Kebenaran Kabar Hoaks Balita Dibunuh Ibu Kandung di Tegal

Share this article

SLAWI – Polisi bergerak cepat setelah beredar kabar seorang ibu tega membunuh anak kandungannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Kabar viral tersebut menyebut, peristiwa terjadi Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Informasi tersebut pertama kali menyebar di media sosial (medsos) akun Facebook pada Sabtu (4/1/2025), kemudian menyebar cepat dan dibagikan ulang di WhatsApp grup maupun story.

Di salah satu akun Facebook yang diposting beberapa waktu lalu, memberikan narasi ada seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri dan setelah membunuh kabur bersama pacarnya.

Belum diketahui keberadaannya (ibu) kemana setelah kejadian.

Bahkan masih pada postingan yang sama, pemilik akun menuliskan bahwa sebelum dibunuh sang anak sempat dianiaya, dicekoki alkohol dan diperkosa pacar ibunya.

Akhir status tertulis alamat di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Pada postingan tersebut juga disertakan foto ibu kandung dan balita berusia 4 tahun yang meninggal dunia.

Tribunjateng.com, mengkonfirmasi kebenaran postingan tersebut kepada Polres Tegal untuk memastikan apakah peristiwa yang terjadi benar adanya.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan, menegaskan kabar viral seorang ibu bersama pacarnya membunuh anak kandung yang masih berusia 4 tahun tidak benar atau hoaks.

Adapun kronologinya, dijelaskan Ipda Henry Ade Birawan, terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB korban berinisial RE (4) ditemukan dalam kondisi kejang, mata melotot ke atas dan sambil memegang telepon genggam.

Melihat kondisi korban yang kejang, saksi pertama yang merupakan saudara korban langsung memberitahu kepada teman-temannya yang ada di sekitar.

Setelahnya, korban langsung digendong dan dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor.

Saksi lainnya yang menolong, memberitahukan pihak keluarga termasuk orangtua korban dengan cara memvideo korban saat di rumah sakit.

Namun setelah mendapat penanganan dari tim medis RSUD Suradadi, sekitar pukul 16.00 WIB korban RE (4) dinyatakan meninggal dunia dan langsung dipulangkan ke rumah duka di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal untuk dimakamkan.

“Berdasarkan informasi dari sumber, terkait berita yang sudah viral ini tidak benar atau hoaks. Kami luruskan memang ada anak insial RE (4) meninggal dunia, tapi bukan karena penganiayaan seperti yang dikabarkan di Medsos.

“Kami sudah kroscek di wilayah hukum Polsek Suradadi dan mengatakan bahwa tidak ada unsur penganiayaan ataupun lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan, pada Tribunjateng.com, Senin (6/1/2025).

Mengingat kasus sudah terlanjur viral, Ipda Henry menuturkan pihaknya tetap memberikan informasi mengenai fakta yang sebenarnya terjadi.

Selain itu dari jajaran Satreskrim Polres Tegal ataupun pihak keluarga korban juga memberikan statemen klarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Hal itu dilakukan supaya berita atau kabar yang beredar tidak semakin meluas kebohongannya karena tidak sesuai fakta.

“Anak insial RE ini usia 4 tahun dan berjenis kelamin perempuan. Berdasarkan informasi, korban dan sang ibu tinggal di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

“Sedangkan saat kejadian korban sedang dititipkan di tempat saudaranya (rumah kos) beralamat di Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal,” terang Ipda Henry.

Apakah ada tindak lanjut proses autopsi pada korban atau tidak, menurut Ipda Henry sesuai keterangan dari pihak keluarga atau dalam hal ini nenek korban tidak mengizinkan dilakukan proses autopsi.

Sehingga Polres Tegal nantinya mengkonfirmasi lewat dokter di RSUD Suradadi terkait rekam medis yang terjadi pada korban seperti apa.

“Untuk foto yang beredar di medsos, termasuk informasi ada keterlibatan pacar dari ibu korban sampai saat ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo