BeritaEkbis

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Purworejo, Diamankan di Rumahnya

Avatar photo
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Purworejo, Diamankan di Rumahnya

Share this article

PURWOREJO – Peredaran narkotika jenis sabu kini telah masuk ke Purworejo! Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (29) yang kedapatan memiliki sabu di rumahnya di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah akan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya menggerebek rumah BP dan menemukan barang bukti berupa:

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Rabu (12/3/2025).

Saat ini BP telah diamankan di Polres Purworejo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan di Purworejo,” tegas AKP Ida Widaastuti.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo