TEGAL – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang guru ngaji di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial F yang merupakan mantan karyawan korban ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PanturaPost.com, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Selasa sore.

Dalam sejumlah video yang beredar, pelaku mengenakan yang mengenakan kaus berkerah dengan tangan terikat dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil.

Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah sudah (ditangkap). Baru aja pas Ashar,” kata Indra saat dihubungi PanturaPost.com, Selasa.

Indra belum bisa memberikan detail informasi terkait penangkapam tersebut. Dia mengatakan bakal memberi keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers.

“Saya baru dapat laporan dari Kasatreskrim. Nanti keterangan lebih lanjutnya menyusul,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu menimpa seorang warga RT 03/RW 07 Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi.

Korban meninggal secara tragis di teras rumahnya setelah dianiaya mantan karyawannya sendiri, Minggu, 25 Agustus 2024.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Suyanto, mengatakan korban meninggal dunia dikarenakan mati lemas karena pendarahan hebat.

Dia pun menjelaskan kronologinya peristiwa itu. Pada Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 15.30 WIB, korban bersama keluarganya bermaksud hendak menonton karnaval.

Saat keluar dari rumah, mereka melihat pelaku sedang tiduran di depan rumah. Kemudian korban menanyakan kepada yang bersangkutan “ada apa?” namun yang bersangkutan tidak menjawab secara jelas.

“Pelaku pun langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan juga melakukan serangan dengan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mengalami luka,” tutur AKP Suyanto.

sumber: panturapost

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo