Berita

Polisi: Sabu & Happy Water Produk Semarang Sasar Tempat Hiburan Malam

Avatar photo
×

Polisi: Sabu & Happy Water Produk Semarang Sasar Tempat Hiburan Malam

Share this article

SEMARANG – Produk sabu dan happy water yang diproduksi di sebuah rumah di kawasan Jalan Ngesrep Barat, Semarang, Jawa Tengah telah dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di kota-kota besar di Indonesia.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat merilis pembongkaran kasus rumah produksi sabu dan happy water di Semarang, Kamis (4/4).

Khusus untuk jenis happy water dikemas dalam kemasan saset berlogo Ferari dan Ducati, mirip dengan yang diungkap beberapa waktu lalu di Thailand.

“Ini sasarannya tempat-tempat hiburan di kota-kota besar di Jawa, Bali, Kalimantan dan Sumatera. Kemasannya memakai saset berlogo Ferari dan Ducati,” ujar Mukti Juharsa saat konferensi pers di lokasi rumah yang dijadikan pabrik.

Mukti menjelaskan bila pelaku yang diamankan yakni PR dan F mampu memproduksi 7000 saset happy water per minggu untuk kemudian dipasarkan ke beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga ke Bali.

“Mereka bisa membuat 7000 bungkus setiap minggunya, kemudian dikirimkan untuk dipasarkan ke kota-kota besar. Setiao saset itu isinya 7 gram,” jelas Mukti.

Dari hasil penyelidikan, happy water memberikan efek sama dengan ekstasi.

Setiap saset isi 7 gram adalah dosis sekali pakai atau sekali minum karena bentuknya serbuk kemudian dilarutkan dengan air.

“Pengaruhnya sama persis dengan ekstasi, ON nya sama. Satu saset ini sekali minum atau sekali pakai”, kata Mukti.

rman
Penggrebekan home industry atau pabrik sabu di Jalan Ngesrep Barat IV Semarang ini merupakan hasil pendalaman dari kecurigaan pihak Bea Cukai terkait adanya pengiriman barang dari Cina dan Hongkong sebanyak 10 kali pada periode Januari hingga awal April.

Barang itu sendiri tertulis berjenis suplemen atau vitamin.

“Kecurigaan kami ada barang masuk beberapa kali dari Cina dan Hongkong dengan jenis suplemen. Ini kemudian kami dalami dan informasikan ke Bareskrim kemudian ditindaklanjuti,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cuka Syarif Hidayat di tempat yang sama.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng