EkbisHankam

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Sumur Minyak Ilegal Blora

Avatar photo
×

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Sumur Minyak Ilegal Blora

Share this article

BLORA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memasang garis polisi pada sebuah sumur minyak diduga ilegal yang terletak di Desa Blimbing Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Aksi tersebut dilakukan setelah petugas dari Polda Jateng melakukan penggerebekan pada Kamis malam, 30 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 ton minyak mentah yang diduga berasal dari sumur ilegal tersebut.

Menurut keterangan salah satu warga setempat, Endang, lima orang petugas dari Polda Jawa Tengah setelah tiba di lokasi lalu membawa barang bukti minyak mentah dalam jumlah cukup banyak.

Endang juga menyebutkan, sumur yang digunakan untuk mengekstraksi minyak tersebut diduga milik Suyono, yang diketahui merupakan mantan kepala desa (kades) Desa Jatirejo.

Aksi penggerebekan ini menjadi perhatian publik karena sumur ilegal yang beroperasi tanpa izin tersebut berisiko terhadap lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo