BeritaEkbis

Polisi Malang Kota Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor Pasuruan

Avatar photo
×

Polisi Malang Kota Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor Pasuruan

Share this article

MALANG – Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan yang beraksi di Kota Malang.

Aksi sindikat Curanmor di Malang Raya ini akhirnya terbongkar. Tim Satreskrim berhasil meringkus salah satu pelaku yang sudah beraksi di 24 lokasi. Aksi pelaku sangat kilat, hanya butuh 5 detik pelaku bisa membawa kabur motor korban.

Pelaku yang diketahui berinisial CM (23), asal Pasuruan, ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Saat melintas di perbatasan Kota Malang, tepatnya di wilayah Singosari, aparat kepolisian langsung memburunya hingga ke Pasuruan. Namun, dalam proses penangkapan, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Hasil penyelidikan, yang bersangkutan ini spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tahun ini aja udah 4 TKP dan tahun lalu 20 TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (11/2/2025).

Dalam setiap aksinya, pelaku mengincar motor yang diparkir di tempat-tempat minim pengawasan seperti rumah, kos-kosan, dan minimarket. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk beraksi dengan cepat dan tanpa jejak.

“Mereka spesialis rumah, kos, Indomaret yang pemiliknya kurang waspada saat meletakkan kendaraan,” ucap Kompol Sholeh.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa komplotan ini tidak bergerak sendiri. Mereka beroperasi dalam kelompok dengan tugas masing-masing, mulai dari pengamat hingga eksekutor.

“Hasil pengembangan kami, keterangan pelaku, mereka ini berkelompok,” tambahnya.

Mengingat luasnya wilayah operasi sindikat ini, Satreskrim Polresta Malang kini berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk memburu anggota yang masih buron.

Sementara itu, pelaku berinisial CM mengakui keahliannya dalam mencuri motor. Dengan menggunakan kunci T, ia hanya memerlukan hitungan detik untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawanya kabur.

“Saya pakai kunci T. Merusak kunci 5 detik. Ada yang berperan mengamati, ada yang eksekutor. Kalau yang jual rekan saya,” kata CM dihadapan petugas kepolisian dan awak media.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang