BeritaEkbisHankam

Polisi Klarifikasi Video Viral Penangkapan Klitih di Magelang sebagai Tawuran

Avatar photo
×

Polisi Klarifikasi Video Viral Penangkapan Klitih di Magelang sebagai Tawuran

Share this article

MAGELANG – Video yang dinarasikan penangkapan pelaku klitih yang membawa senjata tajam di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam sebuah akun Instagram terlihat tiga laki-laki berperawakan remaja ditangkap polisi usai diduga hendak melakukan klitih atau kekerasan jalanan pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan seseorang di sana, tetapi terkait tawuran.

Tawuran dipicu melalui tantangan via medsos Kepala Polsek Sawangan Sawangan AKP Glenter Pitoyo mengatakan, penangkapan terjadi di Jalan Blabak-Boyolali kilometer 7 yang masuk Dusun/Desa Sawangan. Alih-alih klitih, Pitoyo menyatakan, rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor hendak tawuran. “Satu pelaku saat ini menjadi tahanan Polresta Magelang. Inisial HS, 20 tahun, asal (Kecamatan) Salam,” bebernya di Polresta Magelang, Senin (25/11/2024).

HS ditahan atas kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pitoyo melanjutkan, tawuran dipicu melalui tantangan via medsos dan belum sempat terjadi. HS beserta kawannya, imbuhnya, mula-mula dikejar polisi yang sedang melakukan blue night patrol. “Kemudian, (rombongan) pelaku berbalik arah dan diamankan warga,” imbuhnya.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo