BeritaEkbis

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 di Banyumas, Fokus pada Balap Liar dan Knalpot Brong

Avatar photo
×

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 di Banyumas, Fokus pada Balap Liar dan Knalpot Brong

Share this article

PURWOKERTO – Balap liar akan menjadi satu di antara target prioritas pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 Polresta Banyumas.

Operasi Candi 2025 digelar 14 hari, 10-23 Februari 2025.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyiapkan pasukan dan kendaraan operasional yang akan diterjunkan, dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banyumas, Senin (10/2/2025).

“Balap liar termasuk sasaran prioritas kami, makanya cara bertindak kami dalam waktu 14 hari sudah kami susun.”

“Untuk mewujudkan kamseltibcarlantas ini tidak cukup polisi, tidak cukup juga rekan-rekan dari lalu lintas,” kata Kapolresta seusai apel.

Ari mengatakan, perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, untuk sama-sama mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Banyumas.

Dalam operasi ini, ada 130 personel yang akan dilibatkan.

Selama operasi tersebut, Ari menegaskan, petugas akan melakukan tindakan preemtif, preventif, edukatif, serta juga melaksanakam penegakan hukum.

“Jadi, kenapa ini kami lakukan? Semata-mata mewujudkan situasi kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Banyumas, yang kita harapkan bersama, aman, nyaman, tentram.”

“Dan dapat kami edukasi pada masyarakat, pentingnya berlalu lintas di jalam raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Tindakan preemtif, preventif, maupun edukatif, yang akan dilakukan, lanjut Ari, di antaranya mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan siaran radio untuk memberikan pembelajaran serta informasi, pentingnya berkeselamatan atau berkendara yang baik dan benar di jalan raya.

Tilang Manual dan Elektronik
Termasuk juga penilangan lewat tilang elektronik atau ETLE yang merupakan bagian dari penegakan hukum selama kegiatan operasi keselamatan candi.

“ETLE, kemudian juga tilang manual, dan juga teguran, kami lakukan,” imbuhnya.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk balap liar yang marak, akan ditindak razia mulai pukul 24.00 WIB.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo