SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel.

Hal itu dilakukan di beberapa bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot. Pasalnya, marak penggunaan knalpot brong di masa kampanye pemilu saat ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasi Humas Kompol Daryanta, mengatakan, Polres Sukoharjo saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong.

“Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot. Selain itu, Polres Sukoharjo juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas di jalan raya,” ucapnya, Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, Kompol Daryanta menjelaskan pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.

Berkait menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kemarin, saat perayaan tahun baru, polres telah mengamankan 118 kendaraan berknalpot brong, dan untuk selanjutnya kami lakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel,” tegasnya.

Sebanyak 65 bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, dapat sosialisasi dari jajaran Polres Sukoharjo untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng