NasionalUncategorized

Polisi Dalami Modus Baru Penipuan Lomba Tari di Semarang

Avatar photo
×

Polisi Dalami Modus Baru Penipuan Lomba Tari di Semarang

Share this article

SEMARANG – Polemik batalnya lomba tari di Semarang yang bikin para peserta kecele memasuki babak baru. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Para peserta lomba tari melaporkan pihak penyelenggara ke Polda Jateng. Laporan resmi dilakukan pada Senin (30/12/2024) malam oleh perwakilan peserta yang sebelumnya sudah mengadu ke Polda Jateng.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/194/XII/2024/ SPKT/POLDA JAWA TENGAH terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Terlapor yaitu Mei Sulistyoningsih yang merupakan panitia penyelenggara.

Di antara peserta lomba, Juju Jumarni dan Endang, membenarkan perkara lomba tari yang batal digelar bahkan mencatut Piala Gubernur itu dilaporkan resmi ke Polda Jateng.

“Betul sudah dilaporkan Mas Fandi (perwakilan),” kata Juju saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/1/2025).

“Betul sudah resmi laporan,” imbuh Endang.

Konfirmasi Polda Jateng

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Yang bersangkutan buat melapor ke SPKT, kemudian diarahkan pengaduan ke Ditkrimum Polda Jateng untuk dilakukan penyelidikan dulu,” jelas Artanto saat dimintai konfirmasi.

Duduk Perkara

Kasus ini berawal saat lomba tari yang diselenggarakan Semarang Economy Creative yang rencananya di Taman Indonesia Kaya (TIK), Semarang pada Jumat (20/12/2024) batal tepat di hari H acara. Mei Sulistyoningsih merupakan ketua panitia acara tersebut.

Total, ada 35 regu atau sekitar 178 peserta yang batal tampil dalam acara tersebut. Para peserta telah datang ke lokasi acara dengan riasan siap tampil.

Sayangnya para peserta sempat tak mendapat kepastian soal berjalannya acara itu. Lomba tari itu mundur tak jelas hingga akhirnya batal.

Para peserta yang kecewa sempat mendatangi Kantor Gubernur Jateng yang lokasinya tak jauh dari tempat acara. Sayangnya, tak ada hasil yang mereka dapat di sana. Mereka hanya mendapat kepastian bahwa Pemprov Jateng tak ada kaitannya dengan lomba itu meski penyelenggara membawa-bawa nama Piala Gubernur.

Salah satu pemilik sanggar yang mewakili lima regu peserta lomba, Juju Jumarni (30), mengatakan dirinya dan puluhan peserta lomba tari itu sudah tiba di TIK sejak pagi. Mereka telah bersiap, mengenakan atribut tari, merias wajah, dan berlatih di TIK untuk mengikuti lomba.

“Persiapan latihan pun kita membutuhkan biaya yang nggak sedikit. Biayanya kalau tari nggak main-main,” jelasnya di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (20/12).

“Kalau misalkan ini batal, kita minta ganti rugi dari pihak panitia. Kalau bisa empat kali lipat, karena kita persiapan latihan dan yang lain itu mahal loh. Latihannya saja sebulan lebih,” lanjutnya.

Panitia Sempat Temui Peserta

Ketua panitia acara itu, Mei Sulistyoningsih sempat hadir di hadapan para peserta yang terlantar di Taman Indonesia Kaya. Dia sempat menawarkan dua opsi kepada para peserta.

“Kita tidak memungkiri ada yang sudah pulang, kecewa, capek, tapi masih ada yang di sini. Jadi kita mau mengakomodir peserta secara adil, karena masih ada jurinya juga,” jelasnya kepada para peserta, Jumat (20/12).

Hal itu disambut sorakan kecewa dari peserta yang sudah terlanjur marah. Opsi kedua, dia akan memberi kompensasi bagi peserta yang telah pulang.

“Bagi (peserta) yang sudah tidak ada kami akan membicarakan kompensasi,” jelasnya.

“Kejadian ini betul-betul di luar kuasa kami, kami akan introspeksi ke depan. Kami akan mengadakan event yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Di sana, dia menegaskan bahwa acara itu bukan diselenggarakan oleh dirinya secara pribadi meski dia merupakan ketua panitia.

“(Kenapa tidak menjelaskan dari tadi?) Banyak faktor, karena kita perlu waktu berpikir, kami diskusi dulu sama teman-teman. Kebetulan saya ketua, tapi kan organisasi bukan milik pribadi,” ungkapnya.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo