NasionalUncategorized

Polisi Belum Periksa Mei Sulistyoningsih dalam Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang

Avatar photo
×

Polisi Belum Periksa Mei Sulistyoningsih dalam Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Semarang

Share this article

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membuka posko pengaduan kasus lomba tari tingkat Jawa Tengah yang gagal digelar di Taman Indonesia Kaya pada 20 Desember 2024 lalu.

Pembukaan pokso ini untuk menjaring para korban lainnya.

“Kami melihat korban cukup banyak jadi kami buka posko pengaduan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).

Dwi menyebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban.

Mereka mengaku telah mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta per sanggar tari.

“Kerugian rata-rata 5 juta per satu organisasi (sanggar tari) yang ikut lomba sebanyak 35 organisasi,” imbuh Dwi.

Para korban bisa melaporkan ke Posko Pengaduan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah dengan merebutkan piala gubernur itu ke kontak person 081575199299 (AKBP Endro Wibowo/ Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Tengah) dan 081384988056 (AKP Koliq Salis Hirmawan/ Kanit Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Tengah).

“Kami minta bantuan korban yang ikut lomba tari segera melaporkan ke kami agar tahu berapa kerugiannya,” terang Dwi.

Dia menambahkan, kasus ini sementara hanya empat saksi yang sudah diperiksa.

Untuk terlapor yakni Mei Sulistyoningsih belum dilakukan pemeriksaan.

“Rencana akan minta keterangan. Nanti kita lihat kebutuhannya,” bebernya.

Lomba tari yang memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah itu gagal diselenggarakan di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024.

Para korban dalam kejadian tersebut sebanyak 178 penari dari 35 sanggar.

Lomba tersebut diselenggarakan oleh Semarang Economy Creative (SEC) dengan ketua Mei Sulistyoningsih.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo