HankamHukrim

Polisi Amankan Jambret di Banyumas, Sudah Beraksi di 6 Titik Berbeda

Avatar photo
×

Polisi Amankan Jambret di Banyumas, Sudah Beraksi di 6 Titik Berbeda

Share this article

Banyumas – Unit Reskrim Polsek Sumbang, Polresta Banyumas, berhasil mengamankan HLS (35), seorang pria asal Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. HLS diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (3/12/2024) di Jalan Raya Kyai Panumbang, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Sumbang, AKP Basuki, menjelaskan bahwa korban, TA (22), seorang perempuan asal Kecamatan Sumbang, menjadi target pelaku saat pulang mengendarai sepeda motor dari rumah orang tuanya. “Korban menyadari pelaku sudah membuntutinya sejak wilayah Padamara. Ketika sampai di jalan Sumbang Kebanggan sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku memepet korban dari sisi kiri dan mengambil dompet yang diletakkan di dashboard motor,” ungkap AKP Basuki.

Setelah berhasil merampas dompet berisi ponsel Vivo, sebuah bandul emas, dan uang tunai senilai Rp 4,1 juta, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Meski korban sempat berteriak “maling… maling!”, pelaku berhasil meloloskan diri.

Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sumbang bekerja sama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyisiran. Berdasarkan informasi dari warga, ciri-ciri pelaku mengarah pada seorang pria yang tinggal di Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, HLS mengaku telah melakukan aksi penjambretan di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tambah AKP Basuki.

Hingga saat ini, HLS masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sumbang. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

sumber: rri.co

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo