HukrimNasional

Polda Kaltara Ungkap 2 Kasus TPPO, 91 Orang Jadi Tersangka di 2024

Avatar photo
×

Polda Kaltara Ungkap 2 Kasus TPPO, 91 Orang Jadi Tersangka di 2024

Share this article

TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) menjadi atensi Polda Kaltara.

Hal ini seperti disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, karena posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.

Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) membentuk Satgas TPPO.

Lewat Satgas yang dibentuk, selama 2024, jajaran Polda Kaltara telah mengungkap 2 kasus TPPO, dengan jumlah tersangka 91 orang.

Pengungkapan pertama, pada periode Januari – Oktober 2024. Dengan jumlah tersangka 69 orang dan 311 korban.

Pengungkapan kedua pada Oktober – November 2024. Selama operasi oleh Satgas pada periode ini, berhasil diamankan 22 tersangka, dengan korban 108 orang.

Dibeberkan Kapolda, para calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang menjadi korban rata-rata dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan kelapa sawit.

Sebagian lain bekerja sebagai tukang kebun dan pembentukan rumah tangga atau asisten rumah tangga (ART).

“Modus operandinya, pelaku memberangkatkan para korban dengan biaya yang dibantu oleh para cukong.

Saat direkrut, para korban ini dijanjikan gaji tinggi. Mereka diberikan paspor biasa, dengan dalih kunjungan keluarga,” ungkap Kapolda dalam keterangan pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024).

Lebih jauh diungkapkan, selain pengawasan ketat di pintu-pintu keluar masuk ke wilayah perbatasan antara Kaltara dengan Sabah dan Serawak, Malaysia.

Pihak kepolisian juga selalu berkoordinasi dan sinergi bersama Imigrasi, Bea Cukai, TNI dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolda Kaltara menambahkan, langkah pencegahan TPPO juga dilakukan, melalui bekerja sama dengan pihak Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia.

Bahkan persoalan ini, kata Kapolda, telah dibahas bersama saat kunjungan Konjen RI di Tawau ke Kaltara beberapa waktu lalu.

Upaya pencegahan lain, dengan melakukan profiling di daerah asal pekerja migran, seperti Jawa, NTT, dan Sulawesi.

“Perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dini. Penegakan hukum penting, tetapi mencegah sejak awal jauh lebih efektif,” katanya.

sumber: TribunKaltara.com