Berita

Polda Jawa Tengah Pantau Kesiapan Arus Mudik Pakai Helikopter, Ini Hasilnya

Avatar photo
×

Polda Jawa Tengah Pantau Kesiapan Arus Mudik Pakai Helikopter, Ini Hasilnya

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan jalur mudik Lebaran sekaligus memantau Operasi Ketupat Candi 2024, Kamis (21/3). Termasuk memastikan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur dalam kondisi aman.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda bersama Dirlantas Jateng Kombes Pol Sonny Irawan serta Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto terbang langsung ke Sragen menggunakan helikopter. Rombongan singgah ke Polres Sragen untuk memastikan kesiapan anggota di Sragen.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan tengah melakukan pemantauan langsung kesiapan mudik Lebaran 2024 di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

”Kami melaksanakan pantauan arus melalui udara. Kemudian kami singgah di Polres Sragen mengecek kesiapan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2024, perlu kami cek jalur tersebut karena wilayah Sragen merupakan wilayah perbatasan dengan Jawa Timur. Sehingga baik tol dan alterinya kita lakukan pengecekan,” terangnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya optimistis jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Sragen siap menggelar Operasi Ketupat Candi 2024. Namun juga harus melakukan antisipasi karena diperkirakan peningkatan pemudik akan terjadi dari wilayah Jakarta hingga Jawa Tengah.

”Adanya surat keputusan bersama terkait pembatasan operasi kendaraan sumbu tiga, nanti Jawa Tengah ini menjadi area limpahan area Jakarta menuju ke timur. Bahwa kendaraan sumbu tiga ke atas per tanggal 5 dan 16 April 2024 tidak boleh beroperasional di jalan tol trans Jawa Tengah,” terangnya.

Pembatasan berlangsung mulai dari tol Pejagan sampai Bawen. Kemudian di wilayah alteri yaitu pantura dan wilayah tengah sampai wilayah Purwokerto. ”Jika nanti ditemukan kami maka akan melakukan langkah preventif dan represif kami sudah menyiapkan kantong kantong parkir,” terangnya.

Pihaknya berharap pengelola angkutan barang bisa melihat surat keputusan bersama (SKB) tersebut. Sehingga pada saat di lapangan tidak terjadi kanalisasi petugas. Karena akan merugikan pihak jasa kendaraan dan pemilik barang itu sendiri.

Kendaraan yang diperbolehkan beroperasi selama mudik Lebaran yaitu kendaraan yang mengangkut kebutuhan masyarakat dan minyak bahan bakar serta kendaraan yang memiliki surat lengkap.

”Diperbolehkan kendaraan yang membawa sembako dan bahan bakar karena untuk kebutuhan masyarakat, itupun harus dilengkapi dengan surat yang lengkap karena operasi ketupat ini kami berikan pada masyarakat untuk mengunakan kendaraan pribadi yang lebih kecil,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono