BeritaEkbis

Polda Jateng Rencanakan Pemanggilan Kembali pada TE

Avatar photo
×

Polda Jateng Rencanakan Pemanggilan Kembali pada TE

Share this article

SEMARANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemanggilan ulang terhadap TE yang merupakan Kepala Program Studi (Prodi) PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang pada Senin (6/1/2024).

Sebelumnya Ditreskrimum Polda telah melakukan pemanggilan kepada TE, Jumat (3/1/2025) lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan karena alasan sakit. Adapun TE merupakan salah satu tersangka dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan PPDS FK Undip.

“T sudah diperiksa. Tersangka tidak dilakukan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagyo dalam pesan singkat, Selasa (7/1/25).

Pihaknya mengaku bakal melakukan pemanggilan kembali kapada TE pada Rabu (8/1/2025). Sebab pada pemeriksaan kemarin Senin (6/1/2025) proses penyidikan telah dilakukan hingga malam hari.

“Sudah terlalu malam dan kelelahan sehingga dihentikan. Dan di lanjut 2 hari berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa proses penyidikan kepada tersangka TE telah dilakukan dari siang hingga malam hari. Disinggung terkait tahapan selanjutnya yang akan dilakukan, Artanto mengaku pihaknya tengah melengkapi berkas perkara guna diserahkan kepada Jaksa Penutut Umum (JPU) secepatnya.

“Tugas penyidik melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan ke JPU guna diteliti,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Artanto menyebut tidak ada upaya penahanan kepada tiga tersangka dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan PPDS FK Undip Semarang tersebut. Sebab para tersangka dinilai kooperatif dalam proses penyidikan. “Nihil tindakan tersebut (penahanan) karena yang bersangkutan kooperatif,” ucapnya.

sumber: joglojateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo