SEMARANG – Sekelompok pemuda berpesta minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Semarang. Pesta miras memicu keributan hingga masyarakat menuntut pemungutan suara ulang. Aparat kepolisian turun tangan menertibkan aktivitas pesta miras tersebut dalam simulasi kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (3/2).

Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap berpotensi rawan konflik dijaga ketat aparat dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Baca Juga: Berantas Knalpot Brong, Polda Jateng Perketat Izin Kampanye Pemilu 2024 Terdapat surat suara yang rusak di TPS tersebut yang memicu protes masyarakat. Kejadian tersebut dapat ditangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, dari peristiwa tersebut muncul isu bahwa banyak surat suara yang telah dicoblos sebelum pemungutan suara berlangsung.

Reaksi protes terjadi dan menganggap surat suara sudah dicoblos tersebut menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu. Keributan masyarakat makin menjadi menuntut pemungutan suara ulang dilakukan. Massa melakukan unjuk rasa dengan membakar ban di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Kekacauan yang sempat terjadi di hari pemungutan suara tersebut mengakibatkan para petinggi dievakuasi menggunakan helikopter. Sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikerahkan, gas air mata ditembakkan hingga akhirnya kerusuhan tersebut dapat diredam oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong