KENDAL – Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik PT Master Kidz Indonesia, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memberikan keterangan secara resmi bahwa pihaknya sudah memeriksa dua saksi kejadian dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan melakukan pendalam terkait hal itu.
“Saat ini kita masih masih melakukan penyidikan dan pendalam dan kami sudah memeriksa dua orang saksi yakni dari karyawan PT Master Kidz Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangannya secara resmi di Polres Kendal, Jumat (01/11/2024) petang.
Kombes Pol Artanto menyampaikan, sampai sat ini, sepenuhnya di TKP api belum bisa di dinginkan atau di padamkan.
“Apabika kondisi TKP nanti sudah kondusif kita akan terjunkan tim work dari Polda Jateng untuk memerikasa penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” ungkapnya.
Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mendapkan informasi dari dua saksi kejadian terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Dari keterangan dua saksi itu, awal mula api muncul itu dari gedung lantai dua. Dimana di lantai itu dijadikan tempat untuk pengecetan dan banyak bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Artanto, saat pertama kali dua saksi itu melihat munculnya asap atau api di lantai dua, kemudian dua saksi itu langsung berlari untuk melaporkan adanya kebakatan di lantai dua kepada HRD PT Master Kidz Indonesia.
“Karena di lantai dua itu terdapat bahan- bahan yang mudah terbakar, api dengan cepatnya membesar dan tidak bisa dikendalikan. Sehingga terjadi kebakaran. Adapun luasnya pabrik Master Kidz ada sekitar 1,1 hq dan tempanya pun jadi satu,” ujarnya.
Kombes Pol Artanto mengatakan, kebakaran yang terjadi di KIK, lebih tepatnya di PT Master Kidz Indonesia, terjadi sekitar jumat pagi pukul 08.30 WIB.
“sampai sore ini api sepenuhnya blm bisa di dinginkan atau dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian juga belum bisa ditaksir, karena kondisi TKP belum kondusif dan masih dalam penangan dan penyidikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Opsdal Damkar Kendal, Jambari mengaku, jika sampai sore ini masih ada beberapa titik yang apinya belum bisa di padamkan.
“Sampai sore ini masih ada satu titik di sebelah utara gedung yang belum bisa kita padamkan, karena untuk memadamkan di titik itu dibutuhkan alat berat untuk merobohkan tempatnya terlebih dahulu, karena kalau tidak dirobohkan takutnya nanti akan membahayakan petugas saat memadamkan api,” pungkasnya.
Sumber : MEMANGGIL.CO
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo