Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta masyarakat waspada dengan modus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) jelang Lebaran. Warga juga diharapkan melapor jika menemukan indikasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan kepolisian telah menyiapkan strategi pencegahan dan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Salah satu langkah awal yaitu menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Artanto dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Selain itu ada kegiatan kepolisian berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang digelar selama bulan Ramadan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” ujarnya.
Artanto juga menegaskan Polda Jateng menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan hal itu diharapkan bisa mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga konfusifitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami himbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo