BeritaEkbisHankam

Polda Jateng Dalami Kematian Darso, Keluarga dan Saksi Kunci Diinterogasi

Avatar photo
×

Polda Jateng Dalami Kematian Darso, Keluarga dan Saksi Kunci Diinterogasi

Share this article

SEMARANG – Penyidik Direktorat reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Keluarga mendiang Darso pada Selasa (14/1/2025) sore.

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik selepas proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan kemarin, Senin (13/1/2025).

“Iya ada keluarga yang diperiksa lagi sore hari ini meliputi pelapor Tocahyo (Adik kandung Darso) Poniyem (istri Darso) Tri Widodo (Kakak kandung) dan istrinya Tri Widodo,” jelas Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor saat dihubungi Tribun.

Sosok Tri Widodo dianggap keluarga akan memperkuat pembuktian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 21 September 2024 lalu.

Antoni menyebut, Tri Widodo merupakan saksi kunci yang mendengar langsung penuturan dari Darso soal kecelakaan di Yogyakarta dan kejadian dugaan penganiayaan.

Bahkan, kakak kandung Darso ini menjadi orang pertama yang didatangi Darso selepas kecelakaan di Yogyakarta.

Selepas kejadian penganiayaan, Tri Widodo sempat menguatkan mental Darso supaya jangan mengkhawatirkan kasus tersebut agar lekas sembuh. Ternyata Darso malah meninggal dunia.

“Tri Widodo mendengar langsung dari penuturan Darso soal penganiayaan tersebut baik di rumah sakit maupun di rumah Darso selepas pulang dari rumah sakit,” katanya.

Antoni mengungkapkan, polisi juga harus bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi di luar keluarga Darso di antaranya yakni Densen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menawarkan damai kepada Darso dengan polisi Yogyakarta.

Kemudian Riani pemilik rental mobil dan dua orang penumpang mobil yang dibawa Darso ketika kecelakaan meliputi Tony dan Feri.

“Malam itu (Minggu, 12 Januari 2025), saya sampaikan bahwa ada video pengakuan dari salah satu polisi yang mengaku telah melakukan pemukulan, tapi yang punya video itu Densen. Saya sudah sampaikan ke penyidik agar segera dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Antoni hanya bisa memastikan yang sudah diperiksa adalah Hendrik adik dari Densen.

Hendrik ini adalah orang yang ikut dalam pertemuan mediasi pertama dalam kasus dugaan penganiyaan tersebut.

“Mediasi pertama para terduga (pelaku penganiyaan) datang ke Semarang yang menggunakan seragam polisi. Nah Hendrik hadir di situ,” jelasnya.

Keluarga Darso menginginkan pula agar penyidik lekas memeriksa enam terduga polisi yang melakukan penganiyaan. Terutama satu terlapor berinisial IS. “Kalau bisa malam ini,” kata Antoni.

Namun, pihaknya berupaya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng. Meskipun sudah jelas para terduga tersebut. “Propam Polda DIY juga sudah memeriksa enam orang ini,” sambong Antoni.

Dalam kasus ini, keluarga mendiang Darso menginginkan keadilan dengan cara para terduga pelaku bisa diadili baik secara etik profesi maupun pidana.

“Para pelaku diproses hukum sehingga muncul vonis yang berkeadilan untuk keluarga. Mereka juga perlu dikenai sanksi etik profesi,” bebernya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, saksi yang diperiksa kasus dugaan penganiayaan yang dialami Darso masih sebanyak 13 orang.

Belasan saksi yang diperiksa masih seputar keluarga Darso dan saksi mata lainnya.

Namun, para terlapor belum diperiksa.

Artanto mengungkap, para terlapor belum diperiksa lantaran masih fokus menangani para saksi yang di Kota Semarang.

“Proses pemeriksaan saat ini belum menjangkau ke para terduga , penyidik masih fokus yang di Semarang,” katanya.

Terkait kapan pemanggilan kepada para terlapor, Artanto menyebut penyidik memastikan dulu kebenaran dari kejadian penganiayaan tersebut. “Penyidik harus meyakini dulu bahwa hasil pemeriksaan di Semarang ini sudah sesuai dengan kriteria atau sesuai dengan cerita atau sesuai dengan peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Sementara Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia, Andy Suryadi menyayangkan kasus meninggalnya Darso warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh polisi.

Dia berharap kasus ini memiliki titik terang selepas hasil ekshumasi keluar.

Namun, dia menyayangkan sikap polisi asal Polresta Yogyakarta yang asal ambil Darso di rumahnya. Padahal Darso bukan terkait kasus darurat seperti gembong narkoba , teroris atau pembunuh.

“Kasusnya Darso adalah kecelakaan, polisi tinggal koordinasi sama RT/RW atau polisi setempat untuk menanganinya sehingga tindakan mereka juga akuntabel,” katanya.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo