BeritaEkbis

Pilkada 2024 di Banyumas, 6.190 Personel Digeser ke Titik-Titik Strategis

Avatar photo
×

Pilkada 2024 di Banyumas, 6.190 Personel Digeser ke Titik-Titik Strategis

Share this article

BANYUMAS – Polresta Banyumas mengadakan Upacara Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahap Pungut Suara Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (26/11/2024). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Brimob Polresta Banyumas.

Upacara ini dipimpin oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala SPN Polda Jateng, Kasdim 0701 Banyumas, Pj. Bupati Banyumas, Wakapolresta Banyumas, Dan Yon D Brimob Pelopor Polda Jateng, Kasatpol PP, pejabat utama Polresta Banyumas, Kapolsek jajaran, anggota Brimob Batalyon D Pelopor, SPN Polda Jateng, Kodim 0701 Banyumas, Satpol PP, dan personel Linmas.

Kapolresta Banyumas menyatakan bahwa upacara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pasukan diterjunkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk menjamin keamanan di 2.650 TPS di Kabupaten Banyumas, kami menerjunkan 6.190 personel. Terdiri dari 150 personel Polri BKO Polda Jateng, 740 personel Polresta Banyumas, dan 5.300 personel Linmas. Personel ini didukung oleh Satgas Operasi Polresta Banyumas sebanyak 105 personel, Kodim 0701 Banyumas sebanyak 34 personel, dan 25 personel Power On Hand Kapolda Jateng dari Batalyon D Pelopor Satbrimobda Jateng. Pengamanan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2024,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menekankan agar personel melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi, profesionalisme, dan pendekatan humanis. Ia meminta agar pelayanan terbaik diberikan dalam menjaga keamanan, serta kewaspadaan ditingkatkan melalui penerapan buddy system.

“Pastikan setiap personel hadir sesuai ploting TPS dan memahami tugas serta tanggung jawabnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mantapkan sinergitas dan soliditas dengan TNI, PPS, Linmas, serta seluruh pemangku kepentingan untuk keberhasilan pengamanan. Pahami kewajiban dan larangan personel selama pengamanan, dan tegakkan integritas serta netralitas dalam bertugas,” tegasnya.

sumber: inews

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo