KENDAL – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah meninggal dunia saat proses perhitungan suara. Korban diduga memiliki penyakit jantung.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, korban bernama Joko Pratikno (44), dia meninggal di tengah proses perhitungan suara di TPS 11 Desa Curugsewu, Kecamatan Patean pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB
“Pada saat masih proses perhitungan suara, korban sedang duduk di atas meja bersebelahan dengan saksi 1 sambil makan makanan ringan. Kemudian tiba-tiba jatuh ke belakang posisi masih di atas meja dan pingsan,” ujar Satake kepada kumparan, Kamis (15/2).
Korban langsung dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Diduga korban meninggal karena sakit jantung.
“Korban diperiksa dan tidak ditemukan ada tanda penganiayaan. Dimungkinkan korban meninggal dunia karena sakit jantung,” jelas dia.
Untuk selanjutnya, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga. Mereka juga meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban

“Keluarga menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah kemudian jenazah di serahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” kata Satake.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono