Berita

Peserta Kampanye Terbuka Ugal-ugalan dan Berknalpot Brong, Polres Sukoharjo Siap Menindak

Avatar photo
×

Peserta Kampanye Terbuka Ugal-ugalan dan Berknalpot Brong, Polres Sukoharjo Siap Menindak

Share this article

SUKOHARJO – Masa Kampanye Terbuka Pemilu 2024 telah ditetapkan, terhitung mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, Polres Sukoharjo gelar Show of Force, Sabtu (20/01/2024).

Kasat Samapta AKP Sri Haryanto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan patroli show of force dilakukan sebagai bentuk kesiapan personil dan sarana prasarana penunjang dalam pengamanan kampanye terbuka nantinya.

“Ini kita lakukan dengan maksud bahwa Polres Sukoharjo siap memberikan pengamanan, khususnya pada masa kampanye terbuka yang akan dilaksanakan mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam kegiatan patroli ini, pihaknya menerjunkan personil dengan mengendarai kendaraan roda 2 hingga mobil rantis APC Polres Sukoharjo.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga kamtibmas, pihaknya juga menegaskan bahwa di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Sukoharjo akan menindak tegas kendaraan berknalpot brong.

“Karena knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat, untuk itu Polres Sukoharjo berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong,” ungkap AKP Sri Haryanto.

“Semoga dengan apa yang kita laksanakan ini, wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap dalam keadaan kondusif selama masa Pemilu 2024,” tandasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong