Ekbis

Perempuan di Semarang Lakukan Aborsi Mandiri, Janin Dibuang di Kamar Mandi

Avatar photo
×

Perempuan di Semarang Lakukan Aborsi Mandiri, Janin Dibuang di Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – Seorang perempuan berinisial AAD (24), warga Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, diduga nekat melakukan aborsi secara mandiri di kamar mandi sebuah kos di Jalan Sarangan, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari warga sekitar.

Berdasarkan keterangan saksi DS (32), AAD terlihat masuk ke kamar mandi dan lama tidak keluar.

Setelah itu, saksi DS masuk ke kamar kosnya untuk tidur.

Sekitar pukul 01.30 dini hari, saksi lain bernama BP (43) mendengar ketukan di pintu kamarnya.

Ternyata yang mengetuk adalah ALT (24), teman AAD.

ALT meminta bantuan BP untuk mengantar AAD ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran, Kabupaten Semarang.

Saat itu, kondisi AAD mengalami pendarahan hebat.

Baca Juga: Ryo Matsumura Pemain Persija Jakarta Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual, Jadi Marko Simic Part 2?

Setibanya di IGD, tim medis yang memeriksa menyimpulkan bahwa AAD baru saja melahirkan.

Dugaan awal menyebutkan bahwa ia telah mengonsumsi obat peluntur kandungan sejak pukul 13.00 siang, merasakan perutnya mengencang, dan akhirnya melahirkan pada pukul 00.00 malam.

Bayi yang dilahirkan diduga langsung dimasukkan ke dalam kloset WC jongkok di kamar mandi kos, lalu disiram air.

Pihak Polsek Banyumanik yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Semarang untuk mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo