SEMARANG – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang digagalkan petugas setempat, Kamis (14/3/2024).

Sabu hendak diselundupkan oleh pembesuk perempuan cantik berinisial N yang akan melaksanakan kunjungan. N menjadi pengikut penunjung lain berinisial IP yang merupakan temannya.

IP sendiri hendak mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinsial B.

Saat ditangkap, N mengaku sabu itu dibawa untuk kekasihnya berinisial VN. Sabu itu diambilnya Rabu (13/3/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB di sebuah tempat kos di daerah Wologito Semarang. Dia dijanjikan dapat upah Rp2 juta untuk pengantaran sabu itu.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut barang diduga sabu itu dibungkus 14 plastik klip, berat totalnya sekira 25 gram.

“Gerak-gerik pengunjung itu sudah mencurigakan dan telah diketahui petugas. Petugas pemeriksaan badan bernama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik, selanjutnya diamankan Seksi Keamanan,” kata Usman Madjid pada keterangannya.

Dia mengatakan pengunjung tersebut sehari sebelumnya sudah sempat ke Lapas Semarang untuk melaksanakan kunjungan.

“Namun karena bukan jadwalnya kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,” tambah Kepala Seksi Keamanan Lapas Semarang Afif.

Sementara terkait temuan sabu itu, pihak Lapas Semarang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Jateng.

sumber : okezone.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono