Berita

Perayaan Tahun Baru, Polres Demak Larang Petasan

DEMAK –  Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono melarang penggunaan petasan pada perayaan tahun baru 2023.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin menyalakan kembang api harus lapor untuk memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar lantaran sampai saat ini belum ada izin.

“Saya sudah perintahkan ke jajaran, bila nanti ada pesta kembang api tentunya mereka harus melapor ke kita, kita tidak melarang silahkan,” kata Kapolres Demak  AKBP Budi Adhy Buono Jumat (30/12/2022).

Budi menambahkan masyarakat yang menyalakan kembang api harus tetap memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar. “Kalau mercon atau petasan tidak bisa kita toleransi, harus kita tangkap,” tegasnya.

Budi menegaskan untuk saat ini pihaknya dari jajaran Kasat Intel melakukan tindakan baik itu represif maupun preventif.

“Kalau memang nanti ditemukan ada yang menjual petasan pasti akan kita tangkap,” tukasnya.

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts