SEMARANG – Polisi mengamankan seorang oknum TNI pelaku penusukan yang melukai dua orang di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Kini oknum TNI tersebut ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk diperiksa.
Hal ini diungkapkan Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy. Ia membenarkan pelaku penusukan di Jalan Imam Bonjol No. 25, Kelurahan Purwosari, Minggu (12/1/2025) kemarin merupakan oknum anggota TNI.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu I.M,” kata Andy dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJateng, Senin (13/1/2025).
Saat ini (pelaku) sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya,” sambungnya.
Ia juga membenarkan anggotanya itu melakukan penusukan di bawah pengaruh alkohol. Namun, pelaku dan korban tidak saling mengenal
Sebelumnya diberitakan, insiden penusukan terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Penusukan itu melukai warga asal Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Khoirul Muslimin dan warga asal Kecamatan Genuk, Syarif Abdulloh.
sumber: detiknews
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo