HankamNasional

Penjelasan KPU Sukoharjo Soal Penambahan 428 Pemilih Baru di Pilkada 2024

Avatar photo
×

Penjelasan KPU Sukoharjo Soal Penambahan 428 Pemilih Baru di Pilkada 2024

Share this article

SUKOHARJO – Menjelang pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), ditemukan 428 pemilih baru. Pleno DPSHP rencananya akan digelar berjenjang mulai Jumat (6/9). Mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati 2024 sebanyak 685.670 orang.

Terdiri dari 338.543 pemilih laki-laki dan 347.127 pemilih perempuan. Kemudian, dilanjutkan penempelan DPS di kantor desa/kelurahan se Sukoharjo mulai 18-28 Agustus.

“Supaya masyarakat bisa mencermati DPS itu. Apakah masih ada masyarakat yang belum masuk ke daftar pemilih atau tidak,” kata Arief, Jumat (6/9).

Selain melakukan penempelan KPU juga melakukan gerakan cek DPT online yang dilakukan mulai 20 Agustus dengan cara door-to-door atau dengan kegiatan yang dilakukan oleh PPS dan PPK se Kabupaten Sukoharjo.

Lalu, masyarakat juga bisa memberi masukan secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id atau melalui PPS dengan mengisi formulir A tanggapan, menyertakan bukti dokumen yang sah (KTP dan KK). Kemudian menunggu verifikasi yang akan dikirim melalui SMS/WA atau surat dari KPU Sukoharjo.

“Kami juga melakukan uji publik pada tanggal 18-27 Agustus 2024 dengan memfokuskan pada pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar, perbaikan data pemilih, pemilih yang tidak berdomisili sesuai data kependudukan, pemilih yang terdaftar lebih dari 1 kali dan pemilih yang terdaftar namun sudah tidak memenuhi syarat menjadi pemilih,” katanya.

Dijelaskan Arief, uji publik ini melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, panwas desa, dan eks pantarlih. Harapannya, dengan uji piblik ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat.

Hasil dari uji publik, terdapat 428 pemilih baru. Terdiri dari 196 laki-laki dan 232 perempuan. Selain itu, perubahan data pemilih sebanyak 252 orang. Terdiri dari 97 laki-laki dan 152 perempuan.

“Ada juga temuan 795 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Terdiri dari 402 laki-laki dan 393 perempuan,” beber Arief.

sumber: radarsolo.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo