HukrimNasionalUncategorized

Penipuan Investasi Online, Emak-emak di Pemalang Rugi Uang Puluhan Juta

Avatar photo
×

Penipuan Investasi Online, Emak-emak di Pemalang Rugi Uang Puluhan Juta

Share this article

Pemalang – Sejumlah emak-emak di Kabupaten Pemalang mengadu menjadi korban investasi bodong via aplikasi online. Salah satu korban mengaku uangnya belasan juta rupiah tidak bisa ditarik.

Para emak-emak itu kemudian melakukan aksi di salah satu rumah leader di Desa Kuta, Kecamatan Belik, Pemalang. Leader itu yang sebelumnya menawari dan mengelola investasi tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Kuta, Darmo Suwito mengaku dirinya juga baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah ada aksi demo emak-emak.

“Ya saya baru tahu soal ini. Kemarin saya datang ke lokasi (aksi), kita tenangkan, agar suasana kondusif dulu,” kata Darmo, Selasa (19/11/2024).

Disebutnya, kasus ini sudah mendapatkan perhatian dari kepolisian. Nanti akan ada mediasi dari kepolisian dengan mengundang para pihak terkait.

“Semalam sudah masuk ke ranah Polsek nanti yang mediasi penyelesaian dari Polsek nanti akan dibentuk perwakilan, untuk diselesaikan,” jelasnya.

Ia pun berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan yang instan.

Aksi demo emak-emak ini viral di media sosial. Sedianya aksi dilakukan pada Senin (18/11) siang kemarin di rumah salah satu leader investasi yang mencatut nama TikTok di platform media sosial, yakni TiktokVIP Shop. Belakangan diketahui leader investasi tersebut juga menjadi korban aplikasi yang sama di level atasnya.

“Kita kemarin melakukan aksi setelah web aplikasi tidak bisa diakses atau kena scam. Uang kita masih di situ. Kita tanya ke leadernya. Ternyata leadernya juga merasa tertipu dengan orang yang levelnya lebih tinggi,” kata salah satu korban, Rustiah (41), Selasa (19/11).

Mereka kemudian mengadu ke Polsek Belik. Di hadapan petugas, menurut Rustiah, leadernya siap bertanggung jawab namun pada keanggotaan level rendah yang belum pernah melakukan penarikan.

“Katanya seperti itu, leader siap bertanggung jawab tapi pada anggota yang masih level rendah hingga level tiga,” ungkapnya.

Bagi anggota yang sudah menjadi anggota level tinggi, rencananya akan melakukan aduan ke Mapolres Pemalang.

“Nanti perwakilan kita akan ke Polres, melakukan laporan soal ini,” ucapnya.

Tergiur Keuntungan Investasi

Rustiah mengungkapkan, dirinya awalnya tergiur dari ajakan temannya untuk mengikuti investasi dari program TikTok VIP Shop tersebut. Ia mengira itu aplikasi resmi TikTok, namun belakangan diketahui hanya mencatut nama TikTok.

Setelah bersedia mendaftar, ia dimasukkan ke grup Telegram yang jumlah anggotanya mencapai ratusan orang. Menurutnya, untuk menjadi anggota investasi harus membeli keanggotaan VIP yang bertingkat.

“Ya menggiurkan sih janjinya. Kita hanya masuk membeli VIP 50 dolar untuk satu akun, satu rekening, satu nama. Tapi kita waktu itu paling sedikit deposit Rp 850 ribu, tidak Rp 750 ribu (1 dolar Rp 15 ribu) . Uang itu nantinya bisa menjadi 1 juta lebih dalam waktu tertentu, nanti kita bisa WD (withdraw) atau menariknya,” jelasnya.

Disebutnya, ada beberapa tingkatan keanggotaan berdasarkan kelas deposit, yakni dari anggota biasa hingga anggota Mahkota. Untuk anggota biasa setor 50 USD, profit 0,4 persen. Anggota perak, harus setor 500 USD profit 0,5 persen, anggota emas 800 USD dengan profit 0,7 persen, anggota platinum setor 1200 USD profit 0,8 persen, dan anggota mahkota 2000 USD. Keanggotaan itu dijelaskan dalam web yang kerap berganti-ganti.

“Semuanya dijelaskan dalam web itu. Ya, awalnya berjalan lancar, dari profit-profit itu saya kumpulkan dan di-WD. Saat itu bisa. Saya berpikir kenapa tidak DP (deposit) lebih besar saja, untuk keuntungan besar,” katanya.

Beberapa temannya juga berpikiran serupa. Kemudian membeli keanggotaan VIP pada level yang lebih tinggi lagi. Level berikutnya yakni 500 dolar yang semestinya setor Rp 7,5 juta, namun disuruh setor Rp 8 juta.

“Kita ada tugas mengajak orang lain juga. Setiap mengajak orang dan mau bergabung, kita dapat komisi yang masuk ke akun kita,” ucapnya.

Banyak orang yang percaya kegiatan investasi itu. Di media sosial seperti Facebook, diberitakan ada yang mendapat mobil dan motor.

“Saya pernah curiga, jika ini seperti MLM. Web-nya sering ganti-ganti tapi isinya sama saja. Dan kita tahu, saat web tidak bisa diakses lagi, kena scam,” tambahnya.

Uang miliknya pun sudah tidak bisa ditarik seperti yang dijanjikan.

“Karena itu, kita kemarin melakukan aksi ke leadernya yang ada di Kuta, Belik. Kita juga tahu leadernya juga menjadi korban. Kita rencana akan melaporkan ke Polres Pemalang,” katanya.

“Kerugian saya Rp 12 juta, ada juga yang baru ikut dua hari Rp 2,5 juta, yang baru ikut sehari Rp 1,7 juta,” tambahnya.

Menurutnya, uang yang disetorkan setiap anggota tidak hanya ratusan ribu. Ada yang jutaan, puluhan juta, bahkan ada sepasang suami-istri yang memiliki akun berbeda, melakukan deposit total hingga Rp 160 juta.

“Ini link sekarang, bisa dibuka, sejak kemarin. Ini link di grup Telegram, tapi link nggak bisa dibuka,” tambahnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo