BeritaEkbis

Penipu Tiket Timnas Indonesia Ditangkap di Klaten, Bersembunyi di Rumah Mertua

Avatar photo
×

Penipu Tiket Timnas Indonesia Ditangkap di Klaten, Bersembunyi di Rumah Mertua

Share this article

SOLO – Pelaku penipuan penjualan tiket laga timnas Indonesia, RBA (31) juga terlibat dalam kasus penggelapan mobil.

Seperti diketahui tersangka, RBA berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di wilayah Kabupaten Klaten pada Rabu (8/1/2025) kemarin setelah sebelumnya menjadi DPO.

Pelaku diamankan polisi lantaran melakukan penipuan penjualan tiket laga Timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (21/12/2024) lalu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, tersangka ditangkap di kediaman mertuanya wilayah Kabupaten Klaten.

Sebelumnya polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga baik itu yang tinggal di kediaman mertuanya maupun di Banyumas supaya pelaku dapat menyerahkan diri ke polisi.

Akan tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku.

“Dari hasil yang kami himpun, kami periksa empat orang pelapor, membeli tiket kepada RBA dengan total uang Rp 46 juta. Sudah ditransfer kepada RBA,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Pelaku diketahui menawarkan tiket kepada pada korban dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu. Dia menuturkan, korban membeli tiket kepada pelaku dengan jumlah beragam mulai dari delapan hingga 10 tiket. Modus pelaku diketahui bisa menyediakan tiket laga timnas kepada para korban.

“Ternyata RBA mencoba peruntungan, tidak bisa menyediakan tiket,” ucapnya.

Pihaknya mempersilakan masyarakat apabila ada yang menjadi korban penipuan untuk datang ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Sementara ini, terangnya, baru ada empat korban yang melaporkan ke polisi..

Saat disinggung apakah pelaku terlibat kasus lain, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan bahwa RBA juga terlibat kasus penggelapan mobil. Kasus tersebut sudah dilaporkan korban di Polres Klaten.

“Untuk penanganan nanti akan kita diskusikan lebih lanjut dengan jajaran Polres Klaten,” terangnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo