GROBOGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Kali ini terjadi di Jalan Purwodadi-Pati tepatnya di Desa Temon Kecamatan Grobogan (depan Toko Bangunan).

Pengendara truk yang melindas korban sempat kabur dan tak lama tertangkap di daerah Klambu.

Kronologi kejadian kecelakaan tersebut diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Ipda Sandi Widianto.

Sekitar pukul 07.00, semula sepeda motor nopol K-4270-WJ dikendarai berboncengan satu orang berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Pada arah bersamaan dari arah selatan ke utara, ada kendaraan truk boks nopol W-8571-QB.

Karena jarak yang terlalu dekat sehingga kendaraan roda dua bertabrakan dengan truk boks.

Akibatnya pengendara sepeda motor bernama Subadi, 66, meninggal dunia.

“Truk boks sempat tidak berhenti di tempat kejadian perkara (TKP), tidak menolong korban dan tidak melapor ke kantor polisi terdekat. Akhirnya personel dikerahkan untuk mengejar, kemudian kami berhasil mengehentikan laju truk boks di wilayah Klambu. Sekitar pukul 07.30,” jelas Ipda Sandi.

Pengendara truk boks bernama Nur Abidin, 30, warga Mojokerto sempat dimintai keterangan petugas.

“Jadi setelah menabrak, kendaraan truk tidak berhenti dan tidak melapor polisi. Setelah berhasil dihentikan, kita periksa dan yang bersangkutan mengatakan tidak merasa menabrak. Sudah kami amankan di kantor dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo