HukrimNasional

Pengedar Sabu di Mranggen Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak

Avatar photo
×

Pengedar Sabu di Mranggen Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak

Share this article

DEMAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pemuda berinisial MFN (18) ditangkap di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, pada Selasa (14/01), setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MFN. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keterlibatan pelaku, petugas bergerak dan berhasil mengamankannya di kediamannya,” ungkap AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Polres Demak, Senin (17/02/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, dua timbangan digital, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Seluruhnya barang bukti tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan temuan ini, tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

MFN kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.

Polres Demak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkotika di wilayah Demak.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo