Banyumas – Kejadian kurang menyenangkan dialami oleh seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Honor sebagai PTPS yang baru diterima sebesar Rp 1 juta di rekeningnya ludes.

Adapun korban bernama Diah Apriliani (31) itu diduga menjadi korban penipuan.

Penipuan itu terjadi dua atau tiga hari setelah pencoblosan.

Hal itu diceritakan oleh orang tua korban, Taryoko.

Korban lantas mengecek saldo rekening melalui aplikasi mobile banking.

“Namun pada saat bersamaan anak saya dapat japrian (telepon) dari nomer tidak dikenal yang mengaku dari bank tersebut,” ungkap Taryoko kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Korban yang bertugas di TPS 08 Desa Cihonje ini kemudian mengikuti perintah dari orang yang mengaku dari bank tersebut.

“Anak saya mengikuti saja yang diperintahkan. Tidak tahunnya tiba-tiba saldonya nihil,” ujar Taryoko.

Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan, Jumat (23/2/2024).
Perempuan dengan satu anak ini mengaku sedih dengan peristiwa tersebut.

Pasalnya, honor tersebut merupakan hasil jerih payahnya yang bekerja 24 jam penuh.

“Saya terakhir bekerja 24 jam di TPS hingga tubuh capek enggak saya rasakan.

Waktu mau saya cek (saldonya) malah disadap penjahat,” ucap Diah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono