Magelang – Pelaku penganiayaan terhadap pelajar hingga tergeletak di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, sempat diamankan Polresta Magelang. Pelaku inisial SR (17), pelajar SMA asal Kecamatan Mungkid, Magelang, itu saat ini dikenai sanksi wajib lapor.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fahrur Rozi mengatakan, pada Jumat (31/1) lalu ada informasi seseorang terkena pukulan gir di bibirnya. Korban berinisial IA (16) warga Desa Paten, Kecamatan Dukun, itu lalu dievakuasi ke RSUD Muntilan.
“Akhirnya kami sarankan lapor di polsek terlebih dahulu. Kami perintahkan Resmob bergerak hingga akhirnya malam saat itu juga kita sudah mendapatkan pelaku dan pelaku anak masih kelas 1 SMA,” kata Rozi kepada wartawan di Polresta Magelang, Senin (3/2/2025).
“Mereka ada niatan tawuran, hanya yang mengeluarkan ikat pinggang pelaku, jadi pelaku tunggal. Teman-temannya pada saat itu ada (5 orang), tapi hanya dia (pelaku) yang mengeluarkan gesper,” sambung dia.
Akibat dipukul menggunakan gesper, kata Rozi, bibir korban terluka.
“Peristiwa itu ancaman hukumannya di bawah 7 tahun, kami penyidik wajib melakukan upaya diversi. Itupun kita pasrahkan kepada pihak keluarga korban apakah mau atau bersedia. Jika bersedia mereka akan terjadi diversi (sesuai UU Perlindungan Anak), tetapi jika tidak (bersedia) perkara akan lanjut,” terang Rozi.
“Pasal penganiayaan anak ancaman hukuman 4 tahun. Karena berkelahi, kemudian kita juncto-kan ke 351 KUHP juga 2 tahun. Jadi istilahnya masih di bawah 7 tahun. Tapi kalau barang bukti sajam (senjata tajam) pasti saya tahan,” imbuhnya.
Menurut Rozi, dalam kasus ini korban bukanlah korban salah sasaran karena saat kejadian memang mau tawuran.
“Sekarang proses diversi sesuai UU. Sekarang (pelaku anak) wajib lapor. Kalau lanjut (perkaranya) baru ditahan,” ujar Rozi saat dihubungi detikJateng, malam ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar diduga menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Dukun, Magelang. Videonya beredar di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun instagram @liputan.magelang. Berikut keterangan dalam unggahan video itu.
“Siswa sekolah masih berseragam ditemukan warga tergeletak di Jalan Ngadipuro Dukun Magelang diduga menjadi pengeroyokan!” tulis akun itu, dikutip detikJateng pada Jumat (31/1).
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pelajar laki-laki yang tergeletak dalam kondisi terluka.
Kapolsek Dukun AKP Aris Mulyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1) sekitar pukul 11.45 WIB.
“(Kejadian) Tadi siang sekitar pukul 11.45 WIB. Ini masih lidik kejadian tersebut,” kata Aris melalui pesan singkatnya, Jumat (31/1/2025) malam.
Aris saat itu mengatakan korban merupakan pelajar dan mengalami luka di bibir. “Luka bibir atas 2 jahitan,” kata dia.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo