SEMARANG – Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung diamankan saat mencuri celana dalam (CD) perempuan di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat (3/5/2024) dini hari. Pria berusia 32 tahun itu mengaku sudah melakukan aksi serupa dari tahun 2022.

Total kini ada sekitar 675 CD yang diamankan kepolisian. Di hadapan polisi dan awak media, Jeri mengaku aksi itu awalnya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan. Dirinya ingin melakukan open BO namun terkendala karena tidak memiliki uang. Kemudian saat berjualan, ia melihat ada jemuran CD lalu berinisiatif mengambilnya.

Dari aksi pertamanya, ia malah menjadi kesenangan dan kebiasaan hingga kurang lebih dua tahun beraksi dengan sasaran yang sama.

“Saya beraksi sejak tahun 2022, awalnya pingin open BO tapi tidak memiliki cukup dana. Lalu ketika saya jualan melihat CD spontan saya seperti itu mengambilnya kayak gitu untuk memuaskan hasrat,” ujarnya di Polsek Banyumanik, Sabtu (4/6/2024).

sumber: tvonenews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono