Berita

Penentuan Batas Wilayah Dua Desa, Polres Humbahas Lakukan Mediasi

Avatar photo
×

Penentuan Batas Wilayah Dua Desa, Polres Humbahas Lakukan Mediasi

Share this article

HUMBAHAS-Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Humbahas dan Kantor DPRD Humbahas, Selasa (06/02/24).

Adapun alasan dilakukannya aksi unjuk karna adanya batas wilayah yg belum jelas antara Desa Ria-Ria Kecamata Pollung Kabupaten Humbahas dengan Desa Prsingguran I Kecaatan Pollung Kabupaten Humbahas.

Kegiatan berlansung damai dan Kapolres Humbahas menengahi diawal masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan yang dibuat kedua desa untuk sama sama tidak melaksanakan aktifitas didaerah tersebut sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Humbahas dan sama sama menjaga kondusifitas wilayah ke dua desa ini.

Warga Ria ria mengajukan percepatan hasik keputusan pemerintah.

Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah.

Dalam aksi tersebut warga berterimakasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbabas karna sudah menjebatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi.

“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlansung aman dan tertib. Kami menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprofokasi dikemudian hari karna sudah ditangani dengan baik,”tutup Kapolres.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu